825 Prajurit Kodam Brawijaya Naik Pangkat

    825 Prajurit Kodam Brawijaya Naik Pangkat

    SURABAYA, - Sebanyak 825 prajurit di lingkungan Kodam V/Brawijaya dinyatakan naik pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya. Kenaikan pangkat itu, bukan hanya terjadi pada posisi Perwira saja. Namun, juga terdapat prajurit Bintara dan Tamtama yang saat ini naik pangkat.

    Dari 825 prajurit naik pangkat itu, terdiri dari 81 Perwira, 640 Bintara dan 104 Tamtama. Kenaikan pangkat itu, bukanlah suatu hal yang mudah.

    Demikian dikatakan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf melalui laporan korps kenaikan pangkat pada Senin (04/03/2023) pagi.

    “Ini (kenaikan pangkat, red) bentuk kepercayaan negara dan Satuan atas prestasi prajurit. Oleh karena itu, harus diimbangi dengan pengabdian terbaik yang tulus dan ikhlas, ” kata Pangdam.

    Tak hanya itu saja, dirinya juga menyampaikan beberapa penekanan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal  TNI Dudung Abdurahmma  terkait penggunaan media sosial oleh para Persit.

    “Sekeras-kerasnya mendorong suami naik pangkat, itu bisa saja tidak aka nada pengaruhnya. Tapi, kalau ibu-ibu melakukan pelanggaran pasti berpengaruh pada  suaminya, ” jelasnya.

    Selain pesan terhadap Persit, Jenderal bintang dua kelahiran Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur itu juga menghimbau para prajuritnya untuk bisa hadir ditengah masyarakat.

    “Personel Kodam Brawijaya harus bisa menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi atau dialami warga, ” pintanya. (*) 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ini Pesan Pangdam V/Brw kepada 1000 Prajurit,...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 084/BJ Pimpin Upacara Pelantikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Vinanda-Gus Qowim Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Gus Miftah
    Jelang Latihan Posko 1, Brigjen TNI Endro: Kesiapan Sangat Diperlukan
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas

    Ikuti Kami