Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

    Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

    SURABAYA - Polda Jawa Timur menggelar Apel Operasi Patuh Semeru 2024, di Lapangan Mapolda Jatim, pada Senin (15/7/2024). 

    Operasi ini nantinya akan berjalan selama 14 hari di seluruh Jawa Timur, mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2024.

    Tema operasi pada kali ini adalah "Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas". 

    Tema tersebut menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan berlalulintas sebagai bagian upaya mencapai kemajuan Indonesia.

    Dalam amanatnya Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si mengatakan, kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preventif, preventif dan represif.

    “Persentase preventif dan preventif 40 persen kemudian represif 20 persen di" kata Irjen Pol Imam Sugianto usai memimpin apel, Senin (15/7/2024).

    Kapolda Jatim menjelaskan berdasarkan analisa data pelanggaran lalu lintas pada periode Januari-Juni 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, dimana pada tahun 2023 turun 13, 69 persen.

    "Ini modal awal yang cukup baik untuk pagelaran Operasi Patuh Semeru 2024 kali ini, ”ungkap Irjen Imam Sugianto didampingi oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan.

    Kapolda Jatim berharap dengan diselenggarakan operasi ini pelanggaran lalu lintas termasuk kecelakaan itu di bulan bulan berikutnya bisa menurun signifikan. 

    “Mudah mudahan di akhir tahun 2024 evaluasi data bisa disajikan dengan penurunan angka kecelakaan signifikan, ”ungkap Irjen Imam Sugianto.

    Kapolda Jatim juga menegaskan hal - hal pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan masyarakat dalam berkendara akan menjadi fokus sasaran pelaksanaaan selama Operasi Patuh Semeru 2024.

    “Tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis, ”tegas Irjen Imam Sugianto.

    Pendekatan ini lanjut Kapolda Jatim, didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile.

    “Pola penindakan sama seperti pelaksanaan operasi patuh tahun sebelumnya, ”kata Irjen Imam Sugianto. 

    Operasi ini menargetkan pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah.

    "Ini semuanya adalah dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalulintas di jalan, ”pungkas Kapolda Jatim. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tutup Turnamen Bulutangkis Antar media Kapoda...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jatim Siagakan 2.959 Personel Gabungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polresta Banyuwangi Terjunkan Personel Patroli Skala Besar
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Netralitas TNI Harga Mati, Pesan Dandim Kepada Seluruh Babinsa Jajaran Kodim 0811/Tuban
    Persiapan Penataan TPS Khusus Pilkada 2024 di Lapas Banyuwangi

    Ikuti Kami